Parlemen

DPRD dan TAPD Sumbawa Sinkronkan Raperda Perubahan APBD 2025

164
×

DPRD dan TAPD Sumbawa Sinkronkan Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa. Rapat ini membahas sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rapat berlangsung pada Jumat (24/10/2025) lalu di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa.

iklan

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua II Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, S.H., M.H.

 

Seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain H. Zainuddin Sirat, Sandi, S.Pd., M.M., M. Taufik, Saipul Arif, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP., Muhammad Zain, S.IP., I Nyoman Wisma, S.IP., Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si., Syamsul Hidayat, S.E., M.Si., Bunardi, A.Md.Pi., Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., dan Sukiman K., S.Pd.I.

 

Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., beserta jajaran kesekretariatan DPRD.

 

Sinkronisasi ini menjadi tahapan penting dalam proses penetapan APBD 2025 agar selaras dengan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTB. Proses ini juga diharapkan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.

 

“Kita ingin APBD 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Dengan terselenggaranya rapat tersebut, DPRD Sumbawa berharap proses finalisasi dan penetapan APBD 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *