Parlemen

Waka I DPRD Sumbawa Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Paripurna 8 Raperda Usul Komisi

432
×

Waka I DPRD Sumbawa Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Paripurna 8 Raperda Usul Komisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pembahasan rancangan acara dan jadwal Rapat Paripurna DPRD dalam rangka membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa komisi-komisi DPRD Tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (8/9/2026).

iklan

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, didampingi anggota Banmus lainnya, di antaranya Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Zohran, SH, Ridwan, SP., M.Si, Marliaten, H. Andi Mappeleppui, Ema Yuniarti, Sri Hastuti, Hj. Jamila, S.Pd., SD, Abron Ishak, A.Md, I Ketut Sawitra, H. Rusdi, H. Jabir, S.Pd, serta Juliansyah, SE. Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD menekankan pentingnya rapat Banmus sebagai instrumen utama dalam memastikan kelancaran dan ketertiban pembahasan Raperda.

Ia berharap seluruh fraksi dan komisi dapat memaksimalkan perannya dalam menyusun, membahas, dan mengawal Raperda agar nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Raperda yang dibahas bukan sekadar produk hukum, tetapi harus menjadi solusi nyata bagi persoalan yang dihadapi masyarakat. Harapan kami, rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan jadwal yang efektif dan produktif, sehingga pembahasan delapan Raperda bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegas Berlian Rayes.

Melalui rapat Banmus ini, DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *