Sumbawa, Bintangtv.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Jumat, 26 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, serta kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh masukan fraksi merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencermati dengan seksama seluruh usulan fraksi dan menjadikannya bahan evaluasi untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025, agar kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum nantinya ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa. (01)












