Umum

Perjuangan Wakil Ketua Badaruddin Duri Berbuah Hasil, HIPMI Apresiasi Langkah Subkontraktor Mutasi Nopol Kendaraan ke EA

201
×

Perjuangan Wakil Ketua Badaruddin Duri Berbuah Hasil, HIPMI Apresiasi Langkah Subkontraktor Mutasi Nopol Kendaraan ke EA

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id — Upaya DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor transportasi tambang akhirnya membuahkan hasil.

 

iklan

Sejumlah perusahaan subkontraktor pertambangan mulai memproses mutasi nomor polisi (nopol) kendaraan operasional mereka ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya pelat EA, yang menandakan kendaraan tersebut terdaftar di KSB.

 

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) KSB. Ketua HIPMI KSB, Adeni Muhadi Saputra, ST, menilai inisiatif ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga komitmen nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi lokal.

 

“Mutasi nopol kendaraan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah kontribusi konkret terhadap peningkatan PAD KSB, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar,” ujar Adeni dalam keterangannya kepada arkifm.com, Rabu (31/7/2025).

 

Salah satu perusahaan yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi adalah PT Pilar Indo Logistics (PIL), yang bergerak di sektor jasa logistik pertambangan. Perusahaan tersebut telah mengimbau seluruh subkontraktornya untuk melakukan mutasi kendaraan ke pelat DR/EA, menyusul sosialisasi kebijakan pada 24 Juli 2025.

 

PT PIL juga memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2025 bagi seluruh mitranya untuk menyelesaikan proses mutasi kendaraan. Langkah ini dinilai sebagai contoh praktik bisnis yang bertanggung jawab dan selaras dengan kebijakan daerah.

 

Kebijakan mutasi kendaraan ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Data dan Identitas Kendaraan Bermotor. Regulasi ini muncul sebagai respons atas dorongan politik yang konsisten dari DPRD KSB, terutama dari Wakil Ketua I DPRD KSB, Badaruddin Duri.

 

“Kami melihat keberhasilan ini sebagai buah dari kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha. Tanpa tekanan politik yang konsisten, mungkin Pergub ini belum akan terbit,” tegas Adeni.

 

DPRD KSB sendiri menilai bahwa potensi PAD dari sektor kendaraan operasional tambang sangat besar. Selama ini, banyak kendaraan perusahaan tambang yang menggunakan pelat luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah KSB.

 

Kebijakan mutasi nopol ini diyakini memberikan dampak ganda selain meningkatkan PAD dari sektor perpajakan, kebijakan ini juga memperkuat ekosistem bisnis lokal. Dengan kendaraan yang terdaftar di wilayah NTB, terutama KSB, peluang bagi pengusaha lokal dalam penyediaan jasa perawatan, logistik, hingga pengadaan bahan bakar akan semakin terbuka.

 

HIPMI KSB berharap agar seluruh perusahaan dan subkontraktor di sektor pertambangan mengikuti jejak PT PIL dalam mematuhi kebijakan ini.

 

“Ini adalah momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis daerah. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun KSB dengan cara-cara yang produktif dan berkelanjutan,” pungkas Adeni. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *