Sumbawa, Bintangtv.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (16/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi Sekretaris H. Zainuddin Sirat serta dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, yakni M. Taufik, H. Rusdi, Syukri HS. A.,Ma, Allen Taryadi, SH, Hj. Jamila, S.Pd.,SD, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan, SP., M.Si, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Edy Syarifuddin, dan Sri Hastuti.
Pihak eksekutif yang hadir dalam rapat tersebut meliputi Inspektur Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus, Nyoman Wisma, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, khususnya dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami berharap dengan adanya pembahasan bersama ini, ada kejelasan dan keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2024. Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik,” tegas Nyoman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Rapat berjalan dengan suasana terbuka dan komunikatif, di mana masing-masing OPD memberikan penjelasan rinci terkait pelaksanaan anggaran di instansi mereka, termasuk realisasi fisik dan keuangan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. (01)












