Politik pemerintahan

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

177
×

Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Menjelang akhir masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar sepekan sebelum serah terima jabatan, menyusul mutasi dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Rabu (16/07/2025).

Dalam sambutannya, Dr. Titin menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum serta bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara, terdiri dari 12 perkara tindak pidana narkotika 4 perkara orang dan harta benda (oharda) 5 perkara keamanan dan ketertiban umum (kamtibum).

iklan

Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 27,73 gram, ganja sebanyak 89,46 gram, beberapa unit telepon genggam, serta senjata tajam yang sebelumnya disita dalam berbagai kasus.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan jenis seperti  narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kemudian diblender hingga tidak dapat digunakan lagi sedanhkan Narkotika jenis ganja direndam dalam minyak tanah, kemudian dibakar sampai habis, Klip plastik, bong, sumbu, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hancur, handphone dan korek api dihancurkan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan kembali sementara senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi untuk tujuan apapun.

“Pemusnahan barang bukti ini penting sebagai bentuk penuntasan perkara secara menyeluruh, dari proses penyidikan hingga eksekusi,” tegas Dr. Titin.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta jajaran internal Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Dengan akan berakhirnya masa tugas Dr. Titin di Sumbawa Barat, diharapkan semangat penegakan hukum yang telah dibangun selama kepemimpinannya dapat terus dilanjutkan oleh pejabat yang baru. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *