Parlemen

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna, RPJMD 2025–2029 Resmi Disetujui

166
×

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna, RPJMD 2025–2029 Resmi Disetujui

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, persetujuan/penetapan terhadap Ranperda RPJMD, serta pendapat akhir dari Bupati Sumbawa.

 

iklan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., dan dihadiri para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD. Setelah dinyatakan kuorum terpenuhi, rapat paripurna resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pembahasan Pansus.

 

Dalam rapat tersebut, Ranperda RPJMD 2025–2029 secara resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menandai dimulainya arah baru pembangunan Kabupaten Sumbawa untuk lima tahun ke depan, dengan mengusung visi: Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini telah dibahas secara cermat dan mendalam oleh seluruh anggota Pansus bersama pihak eksekutif. Ia berharap RPJMD tersebut dapat menjadi pedoman yang efektif dalam merancang program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Kami berharap RPJMD ini bukan hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi dan dedikasi mereka selama proses pembahasan. Ia menyebutkan bahwa berbagai masukan yang diberikan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.

 

Bupati menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025–2029 memuat lima misi pembangunan utama, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan budaya lokal
  2. Membangun pemerintahan dan birokrasi yang unggul
  3. Mengelola sumber daya alam dan infrastruktur secara berkelanjutan
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang maju
  5. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD akan sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk perangkat daerah, lembaga legislatif, dunia usaha, dan masyarakat luas.

Rapat Paripurna Keempat ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab dan DPRD Sumbawa dalam memastikan kesinambungan pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *