Parlemen

DPRD Sumbawa Dorong Pemerintah Fasilitasi Sarana Pendidikan dan Sosial di Perumahan BTN

227
×

DPRD Sumbawa Dorong Pemerintah Fasilitasi Sarana Pendidikan dan Sosial di Perumahan BTN

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat konsultasi lintas Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV bersama sejumlah OPD serta dua camat terkait persoalan fasilitas sosial dan umum di kawasan perumahan atau BTN yang tersebar di Kabupaten Sumbawa.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Selasa (22/07/2025).

iklan

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi I Edy Syarifuddin dan anggota Komisi I lainnya yakni Marliaten, I Ketut Sawitra, Abron Ishak, A.Md., H. Zainuddin Sirat, dan Muhammad Taufik. Dari Komisi III hadir M. Taufik, Saipul Arif, Hj. Jamila, S.Pd.,SD, dan Alen Taryadi, SH. Sedangkan dari Komisi IV hadir Wakil Ketua Komisi H. Jabir, S.Pd., serta anggota Bunardi, A.Md.Pi.

Rapat ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Camat Sumbawa dan Camat Moyo Hilir.

Dalam pertemuan ini, sejumlah persoalan mengemuka, khususnya terkait minimnya fasilitas sosial seperti pendidikan dan tempat pemakaman di perumahan-perumahan BTN yang kian padat penduduk. DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera memfasilitasi penyediaan fasilitas tersebut.

Keberadaan sekolah filial di perumahan yang jauh dari sekolah induk sangat dibutuhkan demi mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat, tegas Muhammad Faesal dalam rapat tersebut.

Selain itu, DPRD juga menyoroti permasalahan batas wilayah administrasi desa/kelurahan, khususnya di kawasan BTN.

Untuk itu, pemerintah didorong segera memfasilitasi penetapan batas wilayah agar kejelasan administrasi dan pelayanan masyarakat lebih optimal.

Secara khusus, rapat juga menyoroti kawasan BTN Baiti Jannati yang hingga kini belum jelas batas administratifnya. DPRD mendesak agar penetapan batas segera difasilitasi guna memperjelas status administrasi para penghuni BTN tersebut.

“Hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait, demi peningkatan pelayanan dasar dan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan, terutama perumahan subsidi dan BTN,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *