Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 467 orang ASN baru dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, (17/07/2025).
SK diserahkan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP.
Dalam laporannya, Sekda menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK Tahap I telah dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 14 hingga 18 Desember 2024, dan berhasil menjaring 467 peserta yang terdiri dari 203 guru, 80 tenaga kesehatan, dan 184 tenaga teknis.
Bupati H. Jarot menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena dapat menyaksikan langsung momen penting tersebut. Meski baru saja kembali dari kunjungan kerja di Jakarta, ia menegaskan bahwa urusan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Sumbawa adalah prioritas utama yang tidak mengenal lelah.
“SK ini bukan sekadar kertas legalitas. Ini adalah pintu masuk pengabdian dan ujian integritas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjalankan tugas dengan niat ibadah, menjadi pribadi yang terus belajar dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tidak melupakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa ASN bukan hanya status administratif, tetapi adalah perwujudan semangat untuk melayani dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“ASN itu bukan sekadar status, tapi semangat. Dan semangat itu harus terus hidup, tidak boleh padam,” tutup Bupati, disambut tepuk tangan dari ratusan peserta yang hadir.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menaruh harapan besar agar kehadiran para ASN baru ini dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih manusiawi, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, seiring komitmen bersama untuk mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. (01)












