Sumbawa, Bintangtv.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029 serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut ranperda tersebut.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Hadir pula jajaran pimpinan DPRD lainnya, yaitu Wakil Ketua I H. Nerlian Rayes, Wakil Ketua II Gita Liesbano, dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena menjadi pedoman bagi penyusunan program kerja seluruh perangkat daerah selama lima tahun ke depan.
“Ranperda RPJMD ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, sehingga perlu dibahas secara cermat dan partisipatif. Untuk itu, kami membentuk Panitia Khusus DPRD yang akan melakukan pendalaman terhadap isi dokumen tersebut,” ujar Nanang.
Ia juga berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumbawa.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan ini, sehingga cita-cita besar mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera bisa dicapai bersama,” tambahnya.
Selanjutnya, Panitia Khusus yang telah dibentuk akan mulai bekerja membahas Ranperda RPJMD secara intensif bersama tim Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, guna memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (01)












