Mataram, Bintangtv.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI di Mataram, Selasa pagi (27/5/2025).
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap., M.M.Inov. Capaian ini menandai Opini WTP ke-11 yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa sepanjang sejarah penyusunan laporan keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Bupati H. Jarot menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bekerja secara disiplin dan profesional, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah awal yang baik dalam masa kepemimpinan kami. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Ini juga merupakan kado istimewa menjelang 100 hari pemerintahan Jarot–Ansori,” ungkap Bupati Jarot.
Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah sebelumnya atas fondasi yang telah diletakkan. Menurutnya, keberhasilan ini juga merupakan hasil kesinambungan dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa lalu.
“Capaian ini bukan hanya milik kami saat ini, tetapi juga milik seluruh elemen pemerintahan yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun. Semoga hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Bupati Jarot menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi pendorong bagi Pemkab Sumbawa untuk terus membangun tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih baik, demi mewujudkan Sumbawa yang maju, adil, dan sejahtera. (01)












