Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Edukasi Petani Soal Layak Panen

163
×

Komisi II DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Edukasi Petani Soal Layak Panen

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Pemerintah pusat telah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) pada musim panen tahun 2025 sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun, agar petani benar-benar bisa menikmati harga tersebut, edukasi soal waktu panen yang tepat dinilai sangat penting.

 

iklan

Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Zain, meminta Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa untuk turun tangan memberikan edukasi kepada petani terkait standar layak panen. Menurutnya, tanpa kualitas yang sesuai, petani sulit mendapatkan harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

“Sesuai dengan Inpres, petani bisa mendapatkan harga Rp 6.500 per kilogram. Kita harapkan harga ini bisa benar-benar dirasakan sampai ke petani,” ujarnya, (27/05/2025).

Zain menjelaskan bahwa kualitas gabah sangat menentukan. Jika panen dilakukan terlalu dini demi mengejar harga tinggi di pasaran, hasilnya bisa tidak memenuhi standar sehingga harga jual menjadi rendah.

“Jangan sampai karena harga tinggi, petani buru-buru panen. Itu bisa membuat harga yang diterima malah tidak sesuai. Sekarang serba mesin panennya, jadi perlu ada pengawasan dan edukasi dari pemerintah daerah soal layak panen agar petani bisa dapatkan harga maksimal,” tegasnya.

Ia berharap Dinas Pertanian dapat lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan dan memastikan bahwa petani memahami pentingnya memanen pada waktu yang tepat demi mendapatkan hasil dan harga terbaik. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *