Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, para pejabat perangkat daerah dan instansi vertikal, General Manager PT. Pelabuhan Badas Pelindo, Kepala Bandara Sumbawa, serta pengguna jasa dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sahat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumbawa dan seluruh instansi terkait atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam memastikan kesehatan, keamanan ternak, serta pencegahan penyebaran penyakit melalui pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan.
Ia menyoroti peningkatan signifikan lalu lintas ternak sapi menjelang Idul Adha 2025. Hingga 3 Mei, sebanyak 22.989 ekor sapi telah dikirim dari NTB, khususnya dari Pulau Sumbawa, ke wilayah Jabodetabek dan Sumatera. Selain itu, sebanyak 355 ekor kerbau potong dikirim ke Jeneponto, Jabodetabek, dan Makassar, serta 277 ekor kuda ke Jeneponto pada April 2025.
Sahat juga menyoroti peran strategis NTB sebagai salah satu produsen jagung terbesar nasional. Jagung dari NTB tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga diekspor ke luar negeri. Pada tahun 2023, tercatat 700.043 ton jagung dikirim dari Pulau Sumbawa ke berbagai wilayah termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, NTT, dan Filipina. Sementara pada tahun 2024, jumlahnya mencapai 463.109 ton.
Selain sapi dan jagung, NTB juga memiliki potensi komoditas lain seperti DOC (day old chick), daging ayam, daging sapi, telur ayam tetas, madu, hingga sarang burung walet. Beberapa di antaranya bahkan telah menembus pasar ekspor seperti vanili, kopi, kelor, dan mutiara air laut.
Sahat menjelaskan bahwa dukungan Badan Karantina Indonesia dilakukan melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTB, salah satunya lewat Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina di Pelabuhan Badas. Kantor Satpel berdiri di atas lahan lebih dari 5 hektare, dilengkapi dengan Instalasi Karantina Hewan (IKH) berkapasitas total 550 ekor dengan 11 unit kandang hewan besar.
Kualitas layanan dijamin melalui penerapan sistem manajemen terintegrasi berbasis standar nasional dan internasional, yakni SNI:ISO 9001:2015, ISO 37001:2016, ISO 45001:2018, serta ISO 17020:2012. Laboratorium Satpel juga telah terakreditasi ISO 17025 dengan ruang lingkup pengujian penyakit hewan seperti brucellosis dan trypanosoma.
Sebagai penutup, Sahat menegaskan bahwa Badan Karantina Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan layanan digital yang dapat ditelusuri dengan sistem Best Trust System. “Kami terus meningkatkan sumber daya dan fasilitas demi pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa karantina,” pungkasnya. (01)












