Sumbawa, Bintangtv.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M., menerima perwakilan Aliansi Sumbawa Melawan yang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (5/5/2025).
Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan gerakan rakyat, yakni GMNI, Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), dan Barisan Mahasiswa Indonesia (BMI).
Dalam aksi tersebut, Aliansi menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinilai sebagai persoalan mendesak yang tengah dihadapi masyarakat Sumbawa. Tuntutan tersebut adalah:
- Mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mendorong dicabutnya Undang-Undang TNI.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menindaklanjuti enam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang diadvokasi oleh SP Sumbawa.
- Menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa menolak Program Food Estate Jagung yang dinilai mengakibatkan kerusakan lingkungan, memperparah krisis iklim, dan meningkatkan kemiskinan, khususnya bagi perempuan di wilayah Sumbawa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan atensi serius terhadap tuntutan yang disampaikan.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai seperti ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, dan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menampung serta menindaklanjuti suara rakyat.
“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi ini. Semua tuntutan akan kami pelajari dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Khusus soal PMI dan isu lingkungan yang diangkat, hal itu memang menjadi perhatian bersama dan akan kami dorong penanganannya agar lebih serius oleh pemerintah daerah,” ujar Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbawa akan mengupayakan ruang dialog lanjutan agar persoalan yang disampaikan tidak hanya berhenti di aksi, namun bisa menemukan solusi konkret.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa aksi membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan berdialog singkat dengan pimpinan DPRD. (01)












