Sumbawa, Bintangtv.id- Koramil 1607-12/Moyo Hilir bersama Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen resmi di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, pada Senin malam (21/5).
WNA berinisial SBM (39) tersebut diketahui telah tinggal secara ilegal di Indonesia sejak tahun 2016. Dalam kesehariannya, SBM bekerja sebagai penjual makanan cepat saji dan sering berpindah-pindah lokasi mengikuti kegiatan pasar malam.
Yang mengejutkan, SBM sebelumnya telah menjalani hukuman enam bulan penjara pada tahun 2024 dan dideportasi ke negara asalnya. Namun, ia kembali masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak membawa dokumen keimigrasian yang sah.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Penindakan Imigrasi Sumbawa Besar, Cokorda Aditya, dan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang solid antara pihak Imigrasi dan Koramil Moyo Hilir. Setelah diamankan, SBM langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sumbawa Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan.
Danramil 1607-12/Moyo Hilir, Kapten Cba Yusman, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara TNI dan Imigrasi. Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari pelanggaran hukum oleh WNA.
“Kami akan terus mendukung penuh penegakan hukum terhadap WNA yang masuk tanpa izin resmi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah kami,“ ujarnya.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Penegakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat.
Dengan kolaborasi seperti yang dilakukan oleh Koramil 1607-12/Moyo Hilir dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, diharapkan potensi ancaman dari keberadaan WNA ilegal dapat diminimalisir demi menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah. (01)












