Parlemen

Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Gardu Induk dan Insiden Tiang Listrik PLN

111
×

Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing Terkait Gardu Induk dan Insiden Tiang Listrik PLN

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama PT PLN (Persero), Camat Labuan Badas, Kepala Desa Labuan Badas, perwakilan Aliansi LSM, serta Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Uma Aru Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (23/04/2025) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

 

iklan

“Rapat membahas dua persoalan penting, yakni pendirian gardu induk di lahan masyarakat Dusun Empan, Desa Labuan Badas, dan insiden jatuhnya tiang listrik PLN yang menimpa lumbung pangan milik KUB Uma Aru di Desa Kakiang,” kata Muhammad Zain, S.IP, didampingi sejumlah anggota Komisi II lainnya, yakni Ridwan, SP., M.Si, Kaharuddin Z, Juliansyah, SE, Ahmad Nawawi, Ida Rahayu, S.AP, dan Ademudhita Noorsyamsu, S.AP.

 

Setelah mendengarkan aspirasi dan penjelasan dari seluruh pihak, rapat menghasilkan tiga rekomendasi penting:

  1. Relokasi Gardu Listrik: PLN Sumbawa diminta untuk merelokasi gardu listrik yang saat ini berada di pekarangan warga Desa Labuan Badas ke lokasi lain yang lebih sesuai.
  2. Ganti Rugi Lumbung Pangan: PLN diminta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami KUB Uma Aru akibat insiden tiang listrik yang jatuh, dengan nilai sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan, serta mengikuti mekanisme internal PLN.
  3. Upaya Hukum: Jika para pihak pemohon tidak menerima atau keberatan dengan rekomendasi ini, maka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Hearing ini menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menengahi permasalahan yang melibatkan masyarakat dan pihak korporasi, serta mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *