Mataram, Bintangtv.id– Dalam upaya memperkuat proses legislasi daerah yang lebih efektif dan terintegrasi, pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan konsultasi kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi NTB di Mataram, Kamis (24/4/2025).
Konsultasi ini fokus membahas penggunaan aplikasi e-Harmoni, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mempermudah pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah serius Bapemperda DPRD Sumbawa untuk meningkatkan kualitas Ranperda, agar lebih terarah, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa, Bunardi, A.Md.Pi., didampingi Adizul Syahabuddin, mengungkapkan bahwa melalui konsultasi ini, pihaknya berharap proses pengharmonisan Ranperda ke depan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Harapan kami, setelah konsultasi ini, Bapemperda bisa lebih optimal dalam memanfaatkan aplikasi e-Harmoni untuk mempercepat proses harmonisasi Ranperda. Ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar selaras dengan peraturan lebih tinggi dan tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelas Bunardi.
Ia juga menambahkan bahwa dengan penguasaan aplikasi e-Harmoni, koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkumham bisa menjadi lebih efektif, sehingga menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, konsultasi ini sekaligus membuka ruang diskusi terkait kendala teknis dan prosedural yang mungkin dihadapi dalam penggunaan aplikasi tersebut, serta mencari solusi bersama untuk mendukung kelancaran legislasi daerah di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi penggunaan aplikasi e-Harmoni serta diskusi teknis terkait tahapan pengajuan harmonisasi Ranperda, yang diharapkan menjadi bekal penting bagi Bapemperda dalam memperkuat fungsi legislasi ke depan. (01)












