Parlemen

PANSUS DPRD Sumbawa Bahas LKPJ Bupati dan Ranwal RPJMD 2025-2029

191
×

PANSUS DPRD Sumbawa Bahas LKPJ Bupati dan Ranwal RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna penting yang membahas sejumlah agenda strategis daerah. Agenda utama dalam rapat yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2025 ini meliputi Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029.

 

iklan

Rapat paripurna tersebut juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa untuk membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, Ketua PANSUS DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, menegaskan komitmennya untuk memastikan proses evaluasi LKPJ berjalan objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Kami akan fokus mencermati capaian program dan kegiatan Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2024. Evaluasi ini penting untuk menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pembangunan ke depan,” ujar Andi Rusni.

 

Selain membahas LKPJ, rapat juga menyepakati penetapan nota kesepakatan bersama terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029. Dokumen ini menjadi pedoman awal dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun mendatang.

 

Ranwal RPJMD 2025-2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, serta strategi pembangunan yang akan dituangkan secara lebih rinci dalam dokumen RPJMD definitif. DPRD berharap Ranwal ini dapat disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mempertimbangkan potensi serta tantangan daerah secara komprehensif.

 

Rapat berlangsung dinamis dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan eksekutif, dan para pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan hasil pembahasan PANSUS nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *