Parlemen

Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Terkait Keterbatasan Stok Obat di Puskesmas dan RSUD

278
×

Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Terkait Keterbatasan Stok Obat di Puskesmas dan RSUD

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa pada Jumat (14/3/2025) ini membahas permasalahan keterbatasan stok obat di fasilitas kesehatan daerah.

 

iklan

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd, Sekretaris Sukiman K, S.Pd.I, serta anggota Syamsul Hidayat, SE, Syukri HS, A.Ma, dan Ema Yuniarti.

 

Menurut M. Takdir, dalam rapat ini, DPRD menyoroti berbagai kendala yang menyebabkan keterlambatan distribusi obat di puskesmas dan rumah sakit, terutama terkait sistem pengadaan dan ketersediaan anggaran.

 

Setelah diskusi yang mendalam, rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting sebagai berikut, Penyederhanaan Prosedur Pengadaan Obat. Pemerintah daerah diminta untuk menyederhanakan prosedur administrasi dalam sistem E-Katalog serta mempercepat proses pengadaan obat melalui sistem pengadaan langsung dalam kondisi darurat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan puskesmas mendapatkan obat lebih cepat dan menghindari keterlambatan distribusi.

 

Peningkatan Koordinasi Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa didorong untuk lebih aktif berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah konkret dalam mengatasi kondisi darurat kekurangan obat.

Penambahan Anggaran untuk Pengadaan Obat, Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor kesehatan, khususnya dalam pengadaan obat esensial bagi puskesmas, guna menghindari kekosongan stok yang dapat berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

 

Komunikasi Intens dengan Penyedia Obat, Dinas Kesehatan diminta segera melakukan komunikasi intens dengan penyedia obat untuk memastikan ketersediaan stok di puskesmas dan rumah sakit, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi rekomendasi ini agar masalah keterbatasan obat dapat segera teratasi.

 

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah dan dinas terkait mengambil langkah cepat guna menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *