Parlemen

DPRD Sumbawa Siap Fasilitasi Audiensi KSPSI dengan PT AMNT untuk Perjuangkan Hak Masyarakat Lokal

284
×

DPRD Sumbawa Siap Fasilitasi Audiensi KSPSI dengan PT AMNT untuk Perjuangkan Hak Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumbawa menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (17/1/2025), terkait keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

 

iklan

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, SH., M.Kn., bersama sejumlah anggota DPRD, di antaranya Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.IP., Anggota Komisi II Juliansyah, SE., Pimpinan Komisi IV Sukiman, K.S.Pd.I., dan Staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.

 

Dalam pertemuan itu, KSPSI Sumbawa, yang dipimpin oleh Imran dan Ketua KSPSI Kabupaten Sumbawa Jahuddin Denis, menyoroti beberapa persoalan penting terkait PT AMNT.

 

Di antaranya adalah minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, kurangnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, serta perlunya kontribusi yang lebih nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

 

“Kabupaten Sumbawa sangat kaya dengan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan. Jika dikelola dengan baik dan berpihak pada masyarakat lokal, kekayaan ini dapat memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi rakyat Sumbawa,” tegas Imran.

 

Imran juga meminta agar PT AMNT memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi strategis di perusahaan. “Saat ini banyak dampak sosial yang muncul akibat masuknya tenaga kerja luar. Seharusnya, SDM Sumbawa yang ditempatkan untuk menutup celah masalah ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua KSPSI Sumbawa, Jahuddin Denis, menyampaikan bahwa audiensi ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah. “Kami berharap pertemuan ini menghasilkan langkah konkret untuk memastikan keberadaan tambang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal,” katanya.

 

Korlap KSPSI, Syaifullah, menambahkan bahwa perjuangan ini adalah tanggung jawab generasi sekarang untuk memastikan kesejahteraan masyarakat lokal. “Kita harus menunjukkan bahwa sumber daya alam Sumbawa adalah hak masyarakatnya. Jika tidak, kita sendiri yang akan terlindas,” ungkapnya.

 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan KSPSI, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano, memberikan apresiasi dan menyatakan komitmen DPRD untuk memfasilitasi komunikasi antara KSPSI, pemerintah daerah, dan PT AMNT. “Kami mendukung. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *