Headline

Tim Hukum Mo-BJS Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Sumbawa ke Bawaslu

803
×

Tim Hukum Mo-BJS Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Sumbawa ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id– Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 4, H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam (Mo-BJS), resmi melayangkan laporan dugaan kecurangan Pilkada Sumbawa ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

 

iklan

Laporan ini disampaikan langsung oleh Tim Hukum Mo-BJS melalui surat nomor 01/TH-MO-BJS/XI/2024.

 

Surat tersebut diterima oleh Komisioner Bawaslu Sumbawa, Ubaidillah, dengan salah satu poin utama menyangkut dugaan kecurangan di TPS 6 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, berupa temuan 60 surat suara yang telah dicoblos atas nama paslon nomor urut 2, Jarot-Ansori.

 

“Hal ini merusak integritas proses demokrasi di Sumbawa,” ujar Ketua Tim Hukum Mo-BJS, Surahman MD, SH, MH, Sabtu (30/11/2024).

 

Selain itu, tim hukum Mo-BJS juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain, termasuk politik uang yang cukup banyak dan marak terjadi jelang pencoblosan.

 

 

“Kami akan terus mengikuti semua proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan memastikan keadilan ditegakkan dalam Pilkada Sumbawa,” tegas Surahman.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi SH, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Kami akan melakukan kajian awal dalam waktu dua hari. Kami minta semua pihak bersabar dan mempercayakan proses ini kepada kami,” ujarnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *