Headline

Bawaslu Sumbawa Pastikan Temuan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Juran Alas: Ini Rinciannya

945
×

Bawaslu Sumbawa Pastikan Temuan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Juran Alas: Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa memastikan adanya insiden surat suara yang telah tercoblos sebelum pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Juran Alas, Kecamatan Alas, pada Pemilu serentak 2024.

 

iklan

“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi SH, pada Rabu (27/11/2024).

 

Menurut Jusriadi, jumlah surat suara yang tercoblos sebelum waktu pemilihan adalah 62 untuk pemilihan gubernur. Dari jumlah tersebut, 60 suara tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 3 (Iqbal-Dinda), 2 suara untuk Paslon Nomor Urut 1 (Rohmi-Firin), serta 1 suara dinyatakan batal.

 

Selain itu, ditemukan pula 59 surat suara untuk pemilihan bupati yang telah tercoblos, seluruhnya untuk Paslon Nomor Urut 2 (Jarot-Ansori). Surat suara yang tercoblos tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di lokasi.

 

Meski terjadi insiden tersebut, Jusriadi memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS 06 Juran Alas tetap berlangsung aman dan lancar.

 

“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas untuk mengetahui kronologis kejadian secara utuh. Setelah itu, laporan akan dikaji lebih lanjut sesuai mekanisme penanganan pelanggaran,” jelasnya.

 

Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak terulang di TPS lainnya. Peristiwa ini menjadi perhatian serius demi menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu 2024. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *