Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat dan Masjid IKM di Seketeng

294
×

Bupati Sumbawa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat dan Masjid IKM di Seketeng

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat dan Masjid Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Kelurahan Seketeng, Sumbawa Besar. Acara ini turut dihadiri oleh para Anggota Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat setempat.

 

iklan

Dalam sambutannya, Bupati Mahmud Abdullah memberikan apresiasi tinggi terhadap komunitas IKM atas inisiatif pembangunan sarana ibadah dan sekretariat ini. Ia menyebutkan, kehadiran masjid tersebut tidak hanya akan menjadi tempat beribadah, tetapi juga simbol persatuan dan kerukunan antar suku dan komunitas di Kabupaten Sumbawa.

 

“Pembangunan masjid dan sekretariat ini akan memberikan manfaat besar, baik bagi warga Minang maupun masyarakat Sumbawa secara umum. Ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sumbawa senantiasa terbuka dan merangkul berbagai komunitas, serta mendorong kontribusi mereka dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Mahmud Abdullah.

 

Ia juga berharap agar proses pembangunan berjalan lancar sesuai dengan jadwal, sehingga fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Bupati mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan tersebut.

 

Kehadiran Sekretariat dan Masjid IKM diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah serta memfasilitasi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan bagi warga Minang yang berdomisili di Sumbawa, sekaligus memperkuat hubungan antar masyarakat dari berbagai latar belakang di wilayah ini.

 

Acara berlangsung dengan khidmat dan disambut antusias oleh warga, sebagai langkah nyata menuju peningkatan sarana ibadah dan penguatan kerukunan di Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *