iklan
Hukum Kriminal

Anggota Polsek Pelabuhan Poto Tano Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Asal Lotim

157
×

Anggota Polsek Pelabuhan Poto Tano Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Asal Lotim

Sebarkan artikel ini
Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Sumbawa Barat, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 23.50 WITA di dermaga 2 Pelabuhan Poto Tano.
 Kapolsek KPL Poto Tano, IPTU Nurlana, menjelaskan, penangkapan ini didasarkan pada laporan informasi via telepon dari Polsek Kawasan Laut Kayangan, Polres Lombok Timur, mengenai dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
“Pelaku berinisial HS, 33 tahun,
Pekerjaan wiraswasta, warga Gubuk Baru RT 000 RW 000, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur,” kata Kapolsek.
Selain meringkus HS, polisi juga mengamankan Barang Bukti, 1  unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan list merah, menggunakan plat nomor palsu DR 6757 ZP. 1 buah handphone. 1 buah dompet warna coklat yang berisikan KTP atas nama terduga.
Kronologi penangkapan, pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, anggota piket Polsek KPL Tano menerima informasi melalui telepon dari anggota Polsek KPL Kayangan, Polres Lombok Timur, mengenai dugaan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
“Salah satu pelaku, inisial HS, diduga berusaha melarikan diri ke Pulau Sumbawa menggunakan armada Ferry KMP Nusa Wangi,” katanya.
Sekitar pukul 23.50 WITA, anggota piket KPL Tano Polres Sumbawa Barat, bersama Kanit Reskrim, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di atas kapal terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan penumpang, pelaku kemudian diamankan di Polsek KPL Tano beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Tindakan Lanjutan, melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Lombok Timur. Membuat berita acara penyerahan terduga dan barang bukti kepada Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lotim untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat serta Polres Lombok Timur. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan