Sumbawa, Bintangtv.id- Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi di SPBU RHEE, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Seorang karyawan SPBU yang berisidial DK (25 tahun) diduga sebagai pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, menceritakan, kejadian tersebut terungkap setelah pihak manajemen SPBU melakukan audit pada hari Jumat, tanggal 5 April 2024, sekitar pukul 01.00 WITA.
“Hasil audit menunjukkan adanya kejanggalan dalam pencatatan penjualan minyak solar dan pertalite, di mana uang hasil penjualan tidak sesuai dengan catatan transaksi,” kata kasat.
Berdasarkan kronologis kejadian, DK diketahui telah meninggalkan tempat kerja saat pergantian shift pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, sekitar pukul 08.00 WITA. Pada saat tersebut, uang hasil penjualan minyak yang seharusnya disetor ke manajemen SPBU tidak diserahkan dan diduga telah digelapkan oleh terduga.
“Total uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp.11.392.000 (sebelas juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah),” ungkapnya.
Dikatakan, Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa segera bertindak setelah menerima laporan tersebut. Kanit Pidum beserta anggota Pidum 2 melakukan penahanan terhadap DK dan mengamankan barang bukti berupa hasil audit dari SPBU.
“Saat ini proses penyelidikan dan tindak lanjut hukum masih berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup kasat. (01)