iklan
Peristiwa

Seorang Anak Menderita Luka Akibat Ledakan Petasan: Kapolres Sumbawa Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

101
×

Seorang Anak Menderita Luka Akibat Ledakan Petasan: Kapolres Sumbawa Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu pada Senin, tanggal 18 Maret 2024. Seorang remaja berusia 14 tahun yang berinisial A menjadi korban ledakan petasan rakitan yang mengakibatkan luka serius pada kedua telapak tangannya.
Menurut saksi mata, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi Cek Dam Dusun Sayang, tempat remaja tersebut bersama tiga temannya tengah bermain petasan yang mereka rakit sendiri. Meskipun sudah ditegur dan dilarang oleh sejumlah orang dewasa di sekitar lokasi, namun mereka mengabaikan himbauan tersebut.
Ketika remaja tersebut mencoba menyalakan petasan di lokasi tersebut, terjadi kegagalan pada salah satu petasan yang membuatnya kembali mengambil petasan lainnya. Namun, ketika hendak mengecek perapian petasan tersebut, petasan yang dipegangnya tiba-tiba meledak, menyebabkan luka serius pada kedua telapak tangannya.
Orang tua korban dan beberapa warga segera membawa korban ke Puskesmas Moyo Hulu, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSMA Kabupaten Sumbawa untuk perawatan intensif.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., Rabu (20/03/2024) menegaskan kejadian tersebut sebagai sebuah peringatan bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak terutama dalam bermain petasan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya dan risiko petasan serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah agar tidak terjadi lagi korban jiwa akibat kecerobohan dalam bermain petasan.
“Peristiwa ini kembali mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan orang tua dan kesadaran akan bahaya bermain dengan petasan, demi keselamatan anak-anak kita di masa yang akan datang,” tegas kapolres. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan