Sumbawa, Bintangtv.id- Operasi gabungan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tim Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) merespon dengan cepat laporan dari masyarakat terkait praktik illegal logging di Desa Lenangguar, Sumbawa.
Pihak BKPH Resort Lenangguar, bersama dengan Tim TNI-Polri dan BKPH, melakukan patroli dan penyisiran intensif di lokasi yang dilaporkan.
Meskipun para pelaku telah meninggalkan lokasi kejahatan, tim gabungan berhasil menemukan bukti berupa gelondong kayu baru yang ditebang dan ditinggalkan di lokasi tersebut. Bukti tersebut kemudian diamankan dan dievakuasi ke Balai KPH Orong Telu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Pos KPH, Makasau, menegaskan komitmen mereka untuk melindungi sumber daya alam serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tidak akan ditolerir. Langkah-langkah preventif juga diterapkan untuk mencegah kemungkinan adanya praktik ilegal serupa di masa mendatang.
Danramil 1607-03/Ropang, Kapten Inf Ichsan Mashuri, mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh tim gabungan BKPH dan TNI-Polri.
Danramil juga menekankan bahwa tindakan illegal logging dapat berdampak buruk pada keberlanjutan hutan dan lingkungan, serta pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Danramil juga berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan seimbang dalam upaya memberantas praktik illegal logging.
Ia menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna menjaga keberlanjutan hutan dan lingkungan di kabupaten Sumbawa, khususnya di kecamatan Lenangguar. (01)