Sumbawa, Bintangtv.id – Kabupaten Sumbawa meraih kuota pengiriman ternak sebanyak 21.500 ekor untuk tahun 2024. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 2 Januari lalu 2024.
H. Junaidi, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Sabtu (03/02/2024) menyampaikan bahwa penetapan kuota dilakukan setelah rapat koordinasi dengan stakeholder pada akhir Desember 2023.
“Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa Sumbawa memiliki populasi ternak paling besar, sehingga Sumbawa memenuhi kuota pengiriman ternak paling banyak,” jelas Junaidi.
Dari total kuota, 21.500 ekor merupakan pengiriman ke luar daerah NTB, sementara pengiriman dalam daerah mencapai 26 ribu ekor.
Junaidi menjelaskan bahwa pengiriman ternak bibit dengan spesifikasi tinggi (100-102 cm) mendapatkan kuota untuk jantan sebanyak 169 ekor dan betina sebanyak 1.513 ekor.
Meskipun memiliki kuota yang besar, Junaidi menekankan bahwa tidak semua ternak dikirim keluar untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023 melampaui target, mencapai Rp 2,7 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pengeluaran ternak, rumah potong, dan jasa pelayanan kesehatan hewan. (01)