Politik pemerintahan

Pemda Sumbawa Dorong Reintegrasi Sosial, Buka Peluang Kerja bagi Klien Pemasyarakatan

27
×

Pemda Sumbawa Dorong Reintegrasi Sosial, Buka Peluang Kerja bagi Klien Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong penguatan pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali ke tengah masyarakat, memperoleh kesempatan kerja, serta membangun kehidupan yang lebih baik dan mandiri.

Komitmen tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya dan Kemasyarakatan, Ni Wayan Rusmawati, dalam kegiatan Focus Group Discussion Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan BINTER) yang digelar Bapas Sumbawa Besar, Kamis (15/10/2026) di Aula La Grande.

iklan

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Anggota DPRR RI, H. Johan Rosihan, unsur Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, para kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutan Bupati, ditegaskan bahwa proses memperbaiki kehidupan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan masa pidana. Justru ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka menghadapi berbagai tantangan, mulai dari membangun kembali kepercayaan keluarga, mencari pekerjaan, memenuhi kebutuhan hidup, hingga menghadapi stigma sosial.

Karena itu, Pemkab Sumbawa menilai pembimbingan dan reintegrasi sosial tidak dapat hanya dibebankan kepada Balai Pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pembimbingan dan reintegrasi sosial bukan hanya urusan Balai Pemasyarakatan, melainkan tanggung jawab kita bersama,” demikian pesan dalam sambutan Bupati.

Pemkab Sumbawa juga menekankan pentingnya menghadirkan program pembimbingan yang nyata dan berkelanjutan. Pendampingan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap klien pemasyarakatan, baik dalam aspek kepribadian, kehidupan keluarga, maupun penguatan kemandirian.

Selain itu, akses terhadap pekerjaan dan peluang usaha perlu diperluas melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, perbankan, dan dunia usaha. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Bupati, seseorang yang telah berupaya memperbaiki diri harus diberikan kesempatan untuk memulai kembali kehidupannya. Dukungan lingkungan sosial juga diperlukan agar mereka dapat menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan aspek pengawasan.

Dalam upaya tersebut, penguatan program Kelayan Binter dan Forum Reintegrasi Sosial dipandang penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, klien pemasyarakatan diharapkan tidak hanya kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, tetapi juga mendapatkan akses terhadap keterampilan, pekerjaan, dan sumber penghidupan yang layak.

Sambutan tersebut juga menyoroti potensi kegiatan produktif dalam mendukung pembinaan warga binaan. Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga Agustus 2026, sebanyak 2.774 warga binaan telah memperoleh premi dari kegiatan produktif dengan total nilai mencapai Rp1,43 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pembinaan dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus menjadi bekal bagi warga binaan untuk membangun kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

Pemkab Sumbawa berharap keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pembinaan dapat berlanjut menjadi modal untuk berusaha, memperoleh pekerjaan, serta memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat, upaya reintegrasi sosial diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, setiap orang yang berkomitmen memperbaiki diri memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi bagi keluarga, lingkungan, dan pembangunan daerah.

Keberhasilan reintegrasi sosial bukan sekadar ditandai dengan kembalinya seseorang ke tengah masyarakat, tetapi juga melalui kemampuannya menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, mandiri, dan bertanggung jawab. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *