iklan
Hukum Kriminal

Polres Sumbawa Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

250
×

Polres Sumbawa Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, bintangtv.id- Tim Opsnal Polres Sumbawa, Polda NTB, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/215/XII/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA/POLDA NTB.
“Kejadian tersebut melibatkan korban, bernama Mandiara, yang tinggal di Gang Rambutan Rt/Rw 002/006, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.I.K, Selasa (19/12/2023)
Kronologis Kejadian, lanjut kasat,
Pada hari Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 21.00 WITA, pelapor Mnadiara melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh JN Alias Edoa, seorang petani petani (33), yang beralamat di Perate, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa.
“Kejadian bermula saat korban menolak permintaan uang dari pelaku dan berujung pada pemukulan yang menyebabkan laporan polisi,” ungkapnya.
Dikatakan, setelah penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa, berhasil menemukan pelaku di desanya. Penangkapan dilakukan pada tanggal 19 Desember 2023, sekitar pukul 12.30 WITA.
 “Terduga pelaku langsung diamankan dan diinterogasi terkait laporan pengaduan. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata kasat lagi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Sumbawa dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan