Headline

Rehabilitasi TPA Raberas, Langkah Pemerintah Sumbawa Menuju Pengolahan Sampah Berkelanjutan

1177
×

Rehabilitasi TPA Raberas, Langkah Pemerintah Sumbawa Menuju Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, NTB, berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah melalui proyek rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas di Kelurahan Seketeng. TPA Raberas sebelumnya menggunakan sistem open dumping, yang berarti sampah dibuang tanpa perlakuan khusus.
Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, yang diwakili oleh Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, menjelaskan bahwa rencana rehabilitasi TPA Raberas bukanlah pembangunan baru, melainkan transformasi dari sistem open dumping ke sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

“Sistem baru nanti adalah metode di mana sampah yang masuk akan diolah menjadi pupuk dan bahan gas. Dengan sistem ini, diharapkan tidak akan ada penumpukan sampah yang berpotensi menyebabkan kebakaran saat musim kemarau,” kata asisten 2.

Saat ini, lanjut Mamiq, sapaan akrab Asisten 2, proyek rehabilitasi TPA Raberas sedang dibahas di Badan Perumahan dan Permukiman Wilayah PPW Provinsi NTB, yang merupakan perpanjangan tangan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Rencananya, proyek ini akan mencakup perubahan desain TPA, termasuk penambahan fasilitas timbangan, jalur evakuasi, dan kantor pengelolaan, sehingga memenuhi persyaratan lingkungan yang ketat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap agar proyek rehabilitasi TPA Raberas ini dapat direalisasikan pada tahun 2024. Perubahan desain TPA juga akan berdampak pada peremajaan sarana, seperti mesin doser yang sudah tua dan perlu diganti, serta armada angkut sampah di kota dan kecamatan.
“Harapan pemerintah adalah TPA Raberas akan menjadi salah satu langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.  (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *