Sumbawa, Bintangtv.id- Satu anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik pada paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (14/9/23).
Adalah Muhammad Fauzi. Politisi PKS asal Tolo’oi ini dilantik menggantikan Syaifullah yang kini sudah bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Paripurana ini digelar menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang peresmian pemberhentian PAW Syaifullah dan keputusan Gubernur NTB tentang peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Sumbawa Muhammad Fauzi sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah janji PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan sebaik baiknya dan seadil adiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UU 1945, bahwa saya akan menjalankan kewajiban dengan bersungguh-sungguh, “Dikte Abdul Rafiq.
Ketua DPRD mengingatkan, bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab kepada rakyat dan negara.
“Sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah adalah janji kepada tuhan dan manusia yang harus ditepati,”tegasnya. (01)