Sumbawa, Bintangtv.id- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menghadiri acara Konsolidasi Sertifikasi Halal Self Declare Kabupaten Sumbawa dan Penyerahan Sertifikat Halal bagi Usaha Kecil Menengah (UMK)/Industri Kecil Menengah (IKM), Kamis (6/7) di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kab. Sumbawa, BUMN, Swasta, Kepala OPD, serta para Pelaku UMK/IKM penerima sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Sumbawa Dr. Dedi Heriwibowo, S.Si., M.Si., dalam laporannya menyampaikan hingga saat ini, pihaknya melalui Pusat Halal Kabupaten Sumbawa sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah memfasilitasi 1.788 produk dari 765 pelaku usaha untuk mendapat sertifikat halal.
Berikutnya, adanya LP3H yang dibentuk oleh Pemda Sumbawa dengan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, fasilitas yang memadai, bisa membantu mempercepat pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Sehingga, harapannya semoga menjadi semangat bagi pelaku usaha untuk terus menjaga dan meningkatkan mutunya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah masuk dalam agenda jaminan produk halal nasional melalui pusat halal Kabupaten Sumbawa yang sudah menjadi lembaga pendamping proses produk halal di bawah BPJPH, dan telah memberikan capaian yang cukup signifikan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
Label halal bagi produk UMK/IKM adalah salah satu program unggulan pemerintah kabupaten sumbawa dalam visi sumbawa gemilang yang berkeadaban. Visi inilah yang melandasi program dan kegiatan yang diinovasikan dengan baik oleh personel kami di Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa untuk menghasilkan pelayanan yang efektif dan efisien.
Selain itu, partisipasi pihak perbankan untuk memfasilitasi dan mendorong nasabahnya baik usaha mikro, kecil maupun menengah untuk melakukan pengurusan sertifikat halal. begitu juga dengan pihak BUMN dan swasta yang ada di Kabupaten Sumbawa. sehingga, tiap orang yang ada dan datang ke Kabupaten Sumbawa, mudah menemukan produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal bagi produknya.
Kemudian, Beliau berharap kegiatan koordinasi dan konsolidasi sertifikasi halal ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas sertifikasi halal di Kabupaten Sumbawa. mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk mewujudkan sistem sertifikasi halal yang lebih baik, transparan, dan dapat diandalkan.
Terakhir, penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada UMK/IKM Sumbawa oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI didampingi oleh Bupati Sumbawa, Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Sumbawa. (02)