Hukum Kriminal

Gasak 35 Ekor Bebek, Pria Asal Desa Rora Ini, Diamankan Unit Reskrim Polsek Donggo

131
×

Gasak 35 Ekor Bebek, Pria Asal Desa Rora Ini, Diamankan Unit Reskrim Polsek Donggo

Sebarkan artikel ini

Bima, Bintangtv.id- Unit Reskrim Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nazaruddin berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian.

Penangkapan terduga pelaku yang berinisial AD L/22 Warga Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima itu karena diduga kuat melakukan pencurian hewan ternak berupa Bebek milik IR L/29 yang juga merupakan warga Desa Setempat.

iklan

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial AD warga Desa Rora di tempat persembunyiannya di Desa Raba Baka, Kabupaten Dompu Sabtu 01/07/23 Sekira Pukul 11.30. Wita.

“Benar kami telah mengamankan Saudara AD setelah diburu selama satu kali 24 jam di Kabupaten Dompu,” ujar Adib.

Adib menuturkan pencurian itu terjadi Jum,at 30/07/23 Sekira Pukul 12. 41 Wita di Desa Rora, awalnya Korban hendak melaksanakan sholat Jum,at namun sebelum itu korban memasang Handphone dengan posisi merekam.

Sepulang sholat Jum,at korban mengecek jumlah bebek piaraan nya dan berkurang sebanyak 35 Ekor dengan total kerugian ditaksir mencapai RP 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Untuk memastikan raibnya 35 Ekor bebek tersebut korban Mengecek handphone yang pasang dengan posisi merekam dan nampak terlihat terduga/ AD masuk melewati pagar dan mengambil bebek -bebek tersebut.

Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Donggo Jelasnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Saleh untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku.

Kerja keras Unit Reskrim selama 2 hari tersebut membuahkan hasil dengan mengendus keberadaan terduga pelaku di Desa Raba Baka Kabupaten Dompu.

Masih menurut Adib, tampa membuang waktu Unit Reskrim pun langsung bergerak menuju TKP sesampainya di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga Pelaku dan pada saat diamankan AD tidak melakukan perlawanan.

Setelah terduga AD langsung digiring menuju Mapolsek Donggo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan