Peristiwa

Banjir dan Longsor Lumajang : Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

116
×

Banjir dan Longsor Lumajang : Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Bintangtv.id– Pemerintah daerah dalam hal ini bupati telah menetapkan status tanggap darurat usai banjir dan tanah longsor menerjang wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (7/7).

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/286/427.12/2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tahun 2023. Hal ini sebagai salah satu upaya bentuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak.

iklan

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB berhasil mengimpun data per Sabtu (8/7) pukul 08.00 mencatat sedikitnya terdapat enam jembatan yang putus akibat banjir limpasan lahar dingin. Banjir juga memaksa sebanyak 571 warga mengungsi di 13 titik.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di KM59 jalur piket nol Lumajang-Malang. Dengan mengerahkan alat berat, kini jalan sudah bisa diakses kembali.

“Siang ini kami sudah berhasil membuka jalan akses yang sebelumnya tertutup total akibat longsor, kini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa kembali melintas,” ujar Patria Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang melalui sambungan telepon, Sabtu (8/7).

Merujuk prakiraan cuaca, BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo merilis kewaspadaan cuaca ekstrem akibat gangguan atmosfer di wilayah Jawa Timur pada 7-13 Juli 2023. Hal ini meningkatkan potensi cuaca ekstrem di wilayah Blitar, Kabupaten Malang, Kota Malang, Lumajang, Tulungagung, Blitar, Banyuwangi, Jember, Kediri, Pasuruan, Probolinggo, Batu, Trenggalek, Jombang, Nganjul dan Ponorogo.

Menyikapi hal ini, BNPB menghimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Sementara itu, diperlukan mitigasi jangka panjang berbasis vegetasi dengan menanam tanaman seperti akar wangi untuk mengikat struktur tanah dan antisipasi ancaman tanah longsor. (05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan