Sosial

Wakil Bupati Sumbawa Barat Terima Laporan  Hasil Pemeriksaan BPK RI

156
×

Wakil Bupati Sumbawa Barat Terima Laporan  Hasil Pemeriksaan BPK RI

Sebarkan artikel ini
Sumbawa Barat, Bintangtv.id- Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerinrah Daerah Tahun Anggaran 2022, pada hari Jumat 12/05/2023 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan NTB.
Adapun Kabupaten/Kota yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Kota bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Barat dan, Kabupaten Sumbawa Barat. Hadir dalam kesempatan Bupati beserta Ketua DPRD kabupaten/kota penerima LHP beserta Kepala BPKD dan Inspektorat daerah.
Dalam kesempatan menyampaikan laporan, Kepala BPK perwakilan Propinsi NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa Laporan hasil Pemeriksaan sudah bisa dilaksakan tepat waktu sesuai konstitusi.
“Dua Hari setelah lebaran kami lakukan review, dan saya selaku ketua betanggungjawab, tidak ada satu pun reviauw yang lewat dari saya dan saya harus tahu semuanya, karena saya yang memutuskan ini layak menjadi temuan atau tidak,” ungkapnya
Sebagai gambaran, ia menyampaikan bahwa kondisi di beberapa daerah, bukan di NTB saja bahwa kadang – kadang ada beberapa Pemda harus secepatnya melengkapi dokumen, terburu waktu dan harus secepatnya disetorkan ke kas daerah.
Karena pilihannya kalau tidak segera disetorkan, ini akan menurunkan opini. Dan sebenarnya tim mendorong Oponi Pemda mendapat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP). Dan sudah berdasarkan waktu yang telah ditentukan.
“Adapun masalah yang sering terjadi adalah terkait dengan implementasi Perpres 33 tahun 2021 dan Keputusan Kepala Daerah. Ada yang dalam implementasinya Keputusan Kepala Daerah melampaui Perpres, dan itu pemborosan. Kami juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan bagaimana Pemda mengatur anggaran di Daerah,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi perhatian BPK yaitu pengelolaan dana bos, penetapan honor Forkopimda, penyewaan alat berat oleh PUPR, pembayaran dan pungutan
pajak.
Diakhir laporannya, Ketua BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa Dokement dari ke 8 Pemda sudah di penuhi. “Dan Alhamdulillah semuanya maraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan