Hukum Kriminal

3 Terduga Pelaku Pencuri Tabung Gas Elpiji Diringkus Anggota Polsek Utan saat  Sedang Tidur

318
×

3 Terduga Pelaku Pencuri Tabung Gas Elpiji Diringkus Anggota Polsek Utan saat  Sedang Tidur

Sebarkan artikel ini
Sumbawa, Bintangtv.id- Aparat kepolisian dari Polsek Utan, meringkus terduga pelaku pencurian Tabung Gas Elpiji 3Kg sebanyak 2 buah di Dusun, Tengah 2 Desa Tengah, Kecamatan Utan.
Kapolsek Utan, IPTU Ma’Ruful Amaly SH,  menjelaskan, pada Kamis, 18 Januari 2024, pukul 11.00 WITA, personil berhasil menangkap terduga pelaku berinisial OY, YU dan RE.
“Kronologis Penangkapan, dari pengaduan korban bernama Kamaruddin alias Bobo terkait pencurian 2 tabung gas elpiji 3Kg. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil meringkus pelaku  RE,” katanya.
Dari introgasi RE, pihaknya mendapat informasi tentang keterlibatannya bersama dua terduga lain yakni OY dan YU.
“Hari informasi tersebut, kami berhas Personil Polsek menemukan 2 pelaku lainnya. Kami menangkapnya di Dusun Tengah 2, Desa Tengah. Dua terduga pelaku tertangkap saat tidur di rumah mereka,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa tabung gas elpiji hasil curian dijual ke seorang warga di Dusun Jorok Luar, Desa Jorok Kecamatan Utan.
Barang bukti berupa 2 tabung gas elpiji 3Kg dan ketiga terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berharap keberhasilan ini dapat memberikan keadilan kepada korban serta memberikan pesan keras kepada pelaku tindak pidana pencurian gas elpiji. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan setempat,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *