SUMBAWA, Bintangtv.id – Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa kembali menghebohkan. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa bersama personel Kodim 1607/Sumbawa mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AS dan SM dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Stowe Brang, Desa Gontar, Kecamatan Alas.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 107,53 gram atau lebih dari 100 gram.
Kabid Pemberantasan BNNP NTB Kombes Pol. Darsono Setyo Adji, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Intel BNNP NTB Ipda Mujito, S.H., usai penangkapan Sabtu (31/10/2026), menjelsakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Setibanya di rumah yang menjadi sasaran, lanjut Mujito, petugas mendapati dua orang berada di dalamnya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu ons yang disimpan di dalam dompet.
“Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan terdiri atas satu paket klip besar sabu dengan berat bruto 102,86 gram dan satu paket klip kecil dengan berat bruto 4,67 gram,” katanya.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Rover warna silver bernomor polisi DR 1757 RB, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam lis merah putih bernomor polisi EA 4057 FB, serta uang tunai sebesar Rp952 ribu.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix dan iPhone 14, dua buah bong, lima pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, gunting, timbangan digital, sendok stainless, pipet kaca, korek api, serta sejumlah bendel plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Selain itu, ditemukan buku tabungan Bank NTB Syariah, dua kartu ATM BRI, serta satu KTP atas nama Agus Sudono.
Usai penggerebekan, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa. Selanjutnya, keduanya dibawa ke BNN Kabupaten Sumbawa untuk menjalani tes urine sebelum kemudian dibawa ke BNN Provinsi NTB guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terhadap kedua terduga dan asal-usul barang bukti masih ditangani BNN Provinsi NTB. (01)












