Politik pemerintahan

Sumbawa Layak Jadi Lokasi PSN Garam, BRIN Delineasi Lebih dari 9.000 Hektare

20
×

Sumbawa Layak Jadi Lokasi PSN Garam, BRIN Delineasi Lebih dari 9.000 Hektare

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, Bintangtv.id – Kabupaten Sumbawa dinyatakan layak menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Garam berdasarkan hasil pra-Feasibility Study (pra-FS) atau studi kelayakan awal yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

 

iklan

Hasil kajian tersebut mengidentifikasi potensi lahan lebih dari 9.000 hektare yang berpeluang dikembangkan untuk mendukung proyek strategis nasional di sektor perg araman. Meski demikian, kajian lanjutan masih diperlukan untuk menentukan lokasi yang benar-benar ideal.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, menyampaikan hal tersebut, Senin (27/10/2026).

 

“Ter delineasi 9.000 hektare lebih. Hasil pra-FS kemarin menyatakan Kabupaten Sumbawa layak menjadi lokasi PSN Garam,” ungkapnya.

 

Menurut Rahmat, hasil pra-FS tersebut menjadi langkah awal untuk melihat potensi pengembangan industri garam di Kabupaten Sumbawa. Namun, penentuan lokasi secara lebih terperinci tetap membutuhkan kajian lanjutan melalui penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS).

 

“Untuk mendapatkan gambaran lebih detail terkait delineasi mana yang ideal, harus ada kajian lebih lanjut. Rencananya akan dilakukan NKS,” terangnya.

 

Rahmat menjelaskan, lahan seluas lebih dari 9.000 hektare yang masuk dalam delineasi awal tersebut merupakan milik masyarakat. Sebagian lahan telah memiliki sertifikat, sedangkan sebagian lainnya masih berstatus sporadik.

 

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dibahas secara cermat dalam penyusunan FS, terutama menyangkut status kepemilikan lahan dan pola pemanfaatannya agar pelaksanaan proyek nantinya tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.

 

“Nanti dibicarakan dalam penyusunan FS. Karena nanti pasti akan bertemu dengan masyarakat untuk menyamakan persepsi terkait proyek tersebut,” jelasnya.

 

Terkait pola pemanfaatan lahan, DKP Sumbawa melihat sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan. Di antaranya melalui pola kemitraan dengan masyarakat, akuisisi oleh pemerintah atau pihak swasta, maupun sistem bagi hasil atas pemanfaatan aset milik masyarakat.

 

Meski demikian, seluruh alternatif tersebut belum ditetapkan. Keputusan mengenai pola yang akan digunakan masih menunggu hasil studi kelayakan dan pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

 

“Hasil kajian FS ini nantinya yang akan menentukan pola yang akan dilakukan terhadap para pemilik lahan. Kami pun tetap memberikan atensi khusus, PSN ini harus memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkas Rahmat.

 

Pengembangan PSN Garam di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan potensi lahan pesisir, serta memperkuat sektor industri garam nasional.

 

Namun, di tengah peluang tersebut, kepastian status lahan, keterlibatan masyarakat, dan skema kerja sama yang adil menjadi aspek penting agar proyek strategis ini tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *