JAKARTA, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan infrastruktur perdagangan sebagai bagian dari upaya membangun sistem distribusi dan logistik daerah yang lebih tertata. Salah satu agenda yang kini diperjuangkan adalah pembangunan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa.
Upaya tersebut dibahas langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta Kepala Bapperida Sumbawa Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si.
Pembangunan Pasar Induk dinilai memiliki posisi strategis karena tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi komoditas dari sentra produksi menuju pasar dan konsumen.
Pasar induk nantinya diharapkan dapat menjadi simpul perdagangan yang mempertemukan produsen, pedagang, distributor, pelaku UMKM hingga konsumen dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, distribusi komoditas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tertata dan efisien. Kondisi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara sentra produksi dengan pusat perdagangan di wilayah Sumbawa.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan pasar induk juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang perdagangan yang lebih representatif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Fasilitas perdagangan yang lebih tertata diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dalam aktivitas jual beli, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan pasar.
Bupati Sumbawa membawa langsung usulan tersebut ke pemerintah pusat sebagai bagian dari komunikasi pembangunan antara daerah dan Kementerian Perdagangan.
Pemkab Sumbawa terus membuka ruang koordinasi untuk memastikan kebutuhan pembangunan daerah dapat disampaikan sekaligus dibahas sesuai dengan mekanisme, perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pengembangan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa diharapkan menjadi salah satu langkah menuju sistem perdagangan daerah yang lebih terintegrasi.
Jika terealisasi, keberadaan pasar induk diharapkan memberi manfaat bagi berbagai mata rantai ekonomi, mulai dari petani dan nelayan sebagai produsen, pedagang dan distributor, pelaku UMKM, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Pasar induk pada akhirnya bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli. Lebih dari itu, keberadaannya diharapkan menjadi simpul penting dalam memperlancar distribusi, memperkuat sistem logistik, membuka ruang usaha dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Sumbawa. (01)












