Headline

Rp80 Triliun Masuk Blok Elang, Abdul Rafiq: Harus Beri Dampak Luas bagi Masyarakat Sumbawa

7
×

Rp80 Triliun Masuk Blok Elang, Abdul Rafiq: Harus Beri Dampak Luas bagi Masyarakat Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Rencana pengembangan tambang tembaga dan emas Blok Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinilai dapat menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyebut investasi pada masa konstruksi yang diperkirakan sekitar Rp80 triliun dapat membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Rafiq menyikapi pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya yang mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, di La Grande, Selasa (22/9/2026).

iklan

Menurutnya, pengembangan Blok Elang menjadi salah satu peluang yang patut dikawal bersama, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

“Harapan kita bersama, dengan beroperasinya Blok Elang ke depan, pertumbuhan ekonomi Sumbawa semakin meningkat, lapangan kerja semakin terbuka, UMKM dan pengusaha lokal semakin berkembang, serta kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan,” ujar Abdul Rafiq.

Ia menilai besarnya rencana investasi pada tahap konstruksi akan menciptakan aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari tenaga kerja, jasa, perdagangan hingga pelaku UMKM.

Karena itu, Abdul Rafiq meminta seluruh pemangku kepentingan ikut mengawal proses pengembangan Blok Elang agar investasi tersebut dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup sulit, investasi seperti ini tentu sangat kita harapkan. Selain mendorong aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja, kita juga berharap ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Abdul Rafiq menegaskan, investasi dan kepentingan masyarakat tidak semestinya diposisikan sebagai dua hal yang bertentangan. Menurutnya, keduanya dapat berjalan beriringan melalui komunikasi, kolaborasi dan komitmen antara perusahaan, pemerintah, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap konsultasi publik tidak hanya menjadi tahapan formal, tetapi menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membangun pemahaman bersama mengenai rencana pengembangan Blok Elang.

“Kita ingin investasi ini berjalan dengan baik. Tentu, aspirasi masyarakat perlu didengar, aspek lingkungan harus diperhatikan, dan kesempatan bagi tenaga kerja serta pelaku usaha lokal perlu terus dibuka. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita berharap berbagai hal dapat dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Abdul Rafiq juga mengajak masyarakat Sumbawa melihat rencana pengembangan Blok Elang sebagai peluang pembangunan jangka panjang yang perlu dikawal secara bersama-sama.

Ia menekankan pentingnya memastikan kehadiran investasi tersebut memberikan ruang yang luas bagi masyarakat lokal, baik melalui kesempatan kerja maupun keterlibatan pelaku usaha daerah dalam rantai ekonomi yang terbentuk.

“Ini adalah harapan dan peluang besar bagi Sumbawa. Dengan rencana investasi sekitar Rp80 triliun pada masa konstruksi, tentu banyak manfaat ekonomi yang kita harapkan. Mari kita jaga bersama, kita kawal dengan semangat kebersamaan, agar kehadiran Blok Elang nantinya menjadi bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Sumbawa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Rencana pengembangan Blok Elang sendiri merupakan bagian dari kegiatan AMNT di wilayah Sumbawa. Dalam laporan perusahaan, proyek Elang berada dalam wilayah konsesi yang mencakup Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Sementara itu, pengumuman penyusunan studi AMDAL untuk rencana pengoperasian tambang tembaga dan emas Blok Elang telah disampaikan pada September 2026. Rencana tersebut mencakup pembangunan fasilitas utama dan fasilitas pendukung untuk menunjang kegiatan tambang. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *