Sumbawa barat|Bintangtv.id-Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan usaha, bisnis, kerja sama maupun investasi. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan terlebih dahulu memastikan aspek legalitas serta kewajaran skema bisnis yang ditawarkan.
Peringatan tersebut disampaikan Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumbawa Barat, Iptu Firman Rinaldi,S.Ik., saat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers, Rabu (2/9/2026).
Firman mengatakan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga saat ini masih berjalan aman dan kondusif. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dipertahankan melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Alhamdulillah, KSB merupakan salah satu daerah yang cukup aman dan kondusif dibandingkan kabupaten lain di NTB. Mari sama-sama kita jaga citra tersebut agar terus bertahan,” ujar Firman.
Meski tidak merinci jumlah perkara, Firman menyebut tindak pidana penipuan dan penggelapan menjadi salah satu persoalan yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran kerja sama usaha, investasi, maupun bentuk penanaman modal lainnya, terutama apabila tawaran tersebut menjanjikan keuntungan yang tidak wajar.
Menurut Firman, masyarakat perlu membangun sikap kritis sebelum menyerahkan uang, mentransfer dana, ataupun menanamkan modal kepada pihak lain.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menerapkan prinsip legal dan logis sebelum memutuskan mengikuti suatu tawaran bisnis.
Firman menjelaskan, aspek pertama yang harus diperiksa adalah legalitas. Masyarakat perlu memastikan pihak yang menawarkan kerja sama benar-benar memiliki identitas dan dasar hukum usaha yang jelas.
Pengecekan dapat dilakukan terhadap izin usaha, akta pendirian, dokumen perusahaan, serta dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang ditawarkan.
“Ketika melakukan usaha atau bisnis, ada istilahnya legal dan logis. Kita cek dulu legalitasnya, izin usahanya, akta-akta dan dokumen pendukung lainnya,” katanya.
Menurutnya, keberadaan dokumen atau legalitas usaha menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengambil keputusan. Namun, legalitas saja tidak cukup. Masyarakat juga harus menilai apakah model bisnis yang ditawarkan memang masuk akal.
Masyarakat perlu menghitung kembali antara jumlah modal yang harus dikeluarkan dengan keuntungan yang dijanjikan. Apabila keuntungan yang ditawarkan terlalu besar dalam waktu yang sangat singkat, kondisi tersebut patut menjadi tanda untuk lebih berhati-hati.
“Yang kedua adalah logis. Tanam modal sekian dengan keuntungan sekian, apakah itu logis atau tidak. Artinya jangan gampang tergiur,” tegas Firman.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya mengambil keputusan hanya karena terpengaruh janji keuntungan besar. Sebelum menyerahkan dana, calon investor atau mitra usaha perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yang menawarkan kerja sama.
Pengecekan tersebut antara lain mencakup identitas pihak yang menawarkan, legalitas usaha, alamat dan keberadaan perusahaan, mekanisme bisnis, sumber keuntungan, hingga risiko yang mungkin timbul.
Firman kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran yang terlihat menguntungkan tetapi tidak disertai penjelasan bisnis yang rasional dan transparan.
“Jangan gampang tergiur,” pesannya.
Selain menyampaikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap penipuan, Firman menegaskan Satreskrim Polres Sumbawa Barat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polres menerima saran dan masukan. Artinya, segala sesuatunya bisa dikomunikasikan,” ujarnya.
Firman mengakui bahwa dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum, kepolisian tidak terlepas dari kekurangan. Oleh karena itu, masukan masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja jajaran Satreskrim Polres Sumbawa Barat.
“Namanya manusia ada saja kekurangannya. Kami di Satreskrim membuka diri untuk menerima masukan dan saran untuk perbaikan bagi kami di Satreskrim,” tandasnya. (02)












