Politik pemerintahan

Kesehatan Jiwa Jadi Perhatian, Pemkab Sumbawa Siapkan Rumah Singgah ODGJ

12
×

Kesehatan Jiwa Jadi Perhatian, Pemkab Sumbawa Siapkan Rumah Singgah ODGJ

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat perhatian terhadap persoalan kesehatan jiwa masyarakat. Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai bagian dari penanganan yang terpadu dan berkelanjutan.

 

iklan

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta pihak terkait lainnya.

 

Bupati menegaskan, kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi psikologis seseorang, menurutnya, dapat berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan kualitas hidup.

 

Karena itu, penanganan gangguan kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan penanganan yang tepat.

 

Bupati juga menekankan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukan kondisi yang tidak dapat ditangani. Dengan pengobatan, pendampingan, dan perawatan yang berkelanjutan, penderita memiliki peluang untuk pulih dan kembali menjalani aktivitas secara produktif.

 

Atas dasar itu, Pemkab Sumbawa mendorong pembentukan rumah singgah ODGJ. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat perawatan sementara yang aman sekaligus mendukung proses pemulihan pasien.

 

“Persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” ujar Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., memaparkan kondisi kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa yang masih membutuhkan perhatian serius.

 

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 1.069 ODGJ berat yang tersebar di 24 kecamatan. Mereka berada dalam pemantauan tenaga kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Selain itu, tercatat 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, termasuk depresi.

 

Dinas Kesehatan mengingatkan, gangguan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih berat. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kasus bunuh diri yang tercatat di daerah.

 

Sepanjang 2023 hingga 2025, tercatat sembilan kasus bunuh diri di Kabupaten Sumbawa. Sementara pada 2026, hingga saat ini telah tercatat dua kasus.

 

Tantangan lainnya adalah masih ditemukannya kasus pemasungan terhadap ODGJ. Saat ini terdapat 12 kasus pasung yang tercatat di Kabupaten Sumbawa. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat sejak 2013 telah dicanangkan program Sumbawa Bebas Pasung.

 

Dinas Kesehatan juga telah melakukan berbagai langkah, mulai dari skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, hingga pelatihan bagi tenaga kesehatan. Petugas juga melakukan kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan untuk mendorong penanganan yang lebih manusiawi dan sesuai kebutuhan medis.

 

Keberadaan rumah singgah dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting, terutama bagi pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit tetapi belum dapat kembali ke lingkungan keluarganya.

 

Namun, penguatan layanan kesehatan jiwa masih menghadapi keterbatasan, salah satunya jumlah dokter spesialis jiwa. Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa.

 

Pemkab Sumbawa berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terpadu, sekaligus memberikan ruang perawatan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. (01)

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *