Politik pemerintahan

Wabup Sumbawa Tegaskan Penanganan Stunting Harus Terpadu, Target Turun 4–5 Persen pada 2026

7
×

Wabup Sumbawa Tegaskan Penanganan Stunting Harus Terpadu, Target Turun 4–5 Persen pada 2026

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan, melainkan membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Percepatan Penurunan Stunting dan Pertemuan Penguatan Jejaring Percepatan Penurunan Stunting di Aula Hotel La Grande, Kamis (30/7/2026).

 

iklan

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD Sumbawa, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten atau yang mewakili, camat, pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumbawa, para kepala puskesmas, dokter, serta tim gizi.

 

Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa gerakan percepatan penurunan stunting akan mulai dieksekusi secara masif pada Agustus 2026 dengan melibatkan tim lintas sektor yang telah dibentuk.

 

“Gerakan ini tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan, tetapi juga dokter spesialis, OPD teknis, pemerintah desa, Posyandu, hingga Puskesmas. Penanganan stunting harus dilakukan secara bersatu padu,” tegas Wabup.

 

Menurutnya, upaya penurunan stunting dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pemenuhan asupan gizi, pengobatan, intervensi kesehatan, hingga perbaikan faktor pendukung seperti rumah layak huni, jambanisasi, penyediaan air bersih, dan edukasi pola hidup sehat.

 

Ia menjelaskan, setelah seluruh data dan pemetaan lokasi stunting dipaparkan dalam pertemuan tersebut, pemerintah akan segera melakukan intervensi sesuai program prioritas pemerintah daerah.

 

“Penurunan stunting merupakan program prioritas yang harus kita laksanakan pada periode pemerintahan 2025–2030. Harapan kita, angka stunting yang saat ini sekitar 29 persen dapat turun minimal empat persen, kemudian terus menurun hingga Kabupaten Sumbawa terbebas dari stunting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH., menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 mencapai 29,7 persen atau meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun 2023 yang berada pada angka 25 persen. Survei terbaru dijadwalkan kembali dilaksanakan pada Agustus 2026.

 

Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 3.256 balita mengalami stunting.

 

Kadis Kesehatan mengakui bahwa selama 2024 hingga 2025 pemerintah daerah belum dapat melakukan intervensi langsung secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Penanganan satu anak stunting membutuhkan biaya sekitar Rp4,4 juta yang meliputi pemeriksaan laboratorium, rujukan rumah sakit yang belum ditanggung BPJS, pemberian makanan tambahan, serta kontrol rutin ke dokter spesialis anak.

 

Pada tahun 2026, intervensi mulai dilakukan melalui tiga skema utama. Pertama, inisiatif pemerintah desa, seperti Desa Karang Dima yang mengalokasikan anggaran untuk menangani 10 anak stunting dan berhasil mengeluarkan tujuh anak dari status stunting. Kedua, dukungan dana direktif Wakil Bupati sebesar Rp100 juta untuk penanganan 37 anak stunting di wilayah Puskesmas Moyo Utara dan sekitarnya. Ketiga, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp1,5 miliar sesuai arahan Bupati Sumbawa untuk memperkuat program penanganan dan pencegahan stunting.

 

Dengan dukungan tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa dapat ditekan hingga 4–5 persen pada tahun 2026.

 

Kadis Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat ditentukan oleh intervensi lintas sektor. Menurutnya, intervensi kesehatan hanya berkontribusi sekitar 30 persen, sedangkan 70 persen sisanya dipengaruhi oleh faktor lingkungan, sanitasi, akses air bersih, jaminan kesehatan, dan pola asuh keluarga.

 

“Tanpa keterlibatan aktif keluarga dan seluruh sektor, akan sulit menurunkan angka stunting secara signifikan. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar setiap program yang dijalankan memberikan hasil yang maksimal,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dengan RSUD Sumbawa dalam mendukung percepatan penanganan stunting. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa.

 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penurunan stunting di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Karang Dima atas keberhasilannya menurunkan angka stunting melalui program intervensi yang dilaksanakan di desanya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *