Politik pemerintahan

Bupati Sumbawa Turun ke Tambang Rakyat Lantung, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Tambang Ilegal

18
×

Bupati Sumbawa Turun ke Tambang Rakyat Lantung, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa, Bintangtv.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026).

 

iklan

Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mempercepat proses legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung aktivitas pertambangan rakyat yang dilakukan secara legal dan bertanggung jawab. Namun, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

“Hari ini saya bersama Forkopimda Kabupaten Sumbawa meninjau langsung sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, sekaligus mempercepat legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat,” ujar Bupati.

 

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kerusakan lingkungan.

 

“Kami berkomitmen dengan tegas untuk tidak memberi toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

 

Selain menyoroti aspek legalitas, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan sektor pertambangan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian alam.

 

“Sumber daya mineral dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kelestarian lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga bersama bagi generasi mendatang,” katanya.

 

Bupati berharap percepatan penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat. Dengan demikian, aktivitas pertambangan dapat berjalan secara aman, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *