Parlemen

DPRD Sumbawa Apresiasi Penyerahan LHP BPK RI, Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

27
×

DPRD Sumbawa Apresiasi Penyerahan LHP BPK RI, Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Mataram, Bintangtv.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025, Senin (26/5/2026).

 

iklan

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 23 E Perubahan Ketiga UUD 1945, Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

 

Menurutnya, penyerahan LHP tersebut juga mengacu pada kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten Sumbawa mengenai tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

 

“Momentum ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran laporan hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

 

Melalui penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI terus terjalin dengan baik dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

 

Komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *