Sumbawa, Bintangtv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Kamis (30/4/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta pendapat kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan pendapat terhadap enam Ranperda inisiatif DPRD. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan baik dari sisi legal drafting maupun substansi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Beberapa poin strategis yang disampaikan antara lain perlunya penyesuaian Ranperda Bantuan Hukum agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi terkait pemberdayaan organisasi kemasyarakatan serta perlindungan dan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari aset daerah.
Di sektor pendidikan, Wabup Ansori menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan dalam Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Sementara itu, dalam aspek perlindungan anak, pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui regulasi yang komprehensif.
Tak kalah penting, Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat juga menjadi perhatian, di mana pemerintah daerah menekankan perlunya penyempurnaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wabup Ansori menyatakan bahwa pembahasan teknis terhadap seluruh Ranperda tersebut akan dilaksanakan secara bersama antara panitia khusus DPRD dan tim pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna menghasilkan produk hukum daerah yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumbawa. (01)












