KSB

DPRD Sumbawa Barat Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah, Bupati Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

13
×

DPRD Sumbawa Barat Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah, Bupati Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa barat|Bintangtv.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menyetujui rencana pemindahtanganan barang milik daerah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/4/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah.

Persetujuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

iklan

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa proses pemindahtanganan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap pemindahtanganan barang milik daerah ini benar-benar dikelola dengan baik dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia khusus (pansus), atas kerja keras dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga persetujuan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola aset daerah.

“Persetujuan ini menjadi jawaban atas permohonan yang telah kami ajukan sebelumnya, sekaligus mencerminkan sinergi dalam upaya penataan pengelolaan barang milik daerah ke arah yang lebih baik,” kata Amar.

Ia menjelaskan, pemindahtanganan aset dilakukan melalui mekanisme tukar menukar dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Aset yang dimaksud berada di kawasan smelter Maluk dan lokasi Bandar Udara Kiantar.

Pemindahtanganan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah. Smelter Maluk diharapkan menjadi lokomotif baru pertumbuhan ekonomi, sementara Bandar Udara Kiantar diproyeksikan mampu meningkatkan konektivitas transportasi udara bagi masyarakat.

“Ke depan, bandara ini diharapkan dapat melayani kebutuhan transportasi udara masyarakat dari dan menuju Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terkait proses pemindahtanganan aset, khususnya yang berkaitan dengan lokasi bandara di Desa Kiantar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(02)