Sumbawa Barat, Bintangtv.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri.
Langkah ini ditandai dengan kewajiban seluruh pemerintah desa untuk mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) guna mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Sumbawa Barat, H. Amar, yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari misi KSB Maju dalam bidang lingkungan hidup berkelanjutan.
“Bupati H. Amar datang langsung ke kantor DLH untuk memberikan arahan, penguatan, dan semangat agar seluruh desa bisa mengelola sampah secara mandiri melalui alokasi dari Anggaran Dana Desa,” ungkap Aku Nur Rahmadin, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, desa-desa yang telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) diharapkan dapat mengaktifkan kembali fasilitas yang ada serta mengoptimalkan peran bank sampah. Untuk mendukung hal tersebut, DLH KSB telah membentuk Tim Pendamping Percepatan Revitalisasi TPS3R dan Bank Sampah yang akan turun langsung ke desa-desa guna memastikan pelaksanaan pengelolaan sampah berjalan maksimal.
“Sesuai arahan Bupati, kami sudah membentuk tim percepatan yang akan melakukan pendampingan teknis ke seluruh desa di Kabupaten Sumbawa Barat,” tambahnya.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini, lanjut kadis, merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“DLH KSB juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat serta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya. (01)












