Sumbawa Barat, Bintangtv.id — Aksi penjambretan kalung terhadap seorang anak di wilayah Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang sempat menjadi perbincangan dan viral di media sosial Facebook dan WhatsApp, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taliwang bergerak cepat usai menerima laporan kejadian yang terjadi pada Senin, 8 September 2025.
Kapolres Sumbawa Barat Akbp Zulkarnain, S.Ik. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku penjambretan tersebut.
“Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial DH (29 tahun) dan A (22 tahun), berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sumbawa Barat dan Unit Reskrim Polsek Taliwang. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Taliwang,” ungkap Akbp Zulkarnain.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
Akbp Zulkarnain, juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Taliwang dan Kabupaten Sumbawa Barat pada umumnya,” tutup Akbp Zulkarnain. (02)












